Wakil Ketua APIH Sulsel: Moratorium THM Bukan Solusi, Justru Timbulkan Masalah Baru

$rows[judul]

filosofinews,com.Makassar – Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Sulawesi Selatan, Imran SE, menyampaikan keberatan atas kebijakan moratorium izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Provinsi Sulsel.Senin (07/07/25)

Imran hadir mewakili Ketua APIH Sulsel, H.Irfan Darmawan,NM,SH yang berhalangan hadir. Dalam forum tersebut, Imran menyampaikan bahwa moratorium ini justru menimbulkan kekhawatiran baru di kalangan pelaku usaha dan pekerja sektor hiburan malam.

“Kami memahami niat baik dari pemerintah untuk menjaga ketertiban. Namun moratorium ini bukan solusi, justru menunda penyelesaian masalah. Tanpa pengaturan yang jelas, pelarangan total hanya akan mendorong usaha hiburan ke jalur ilegal yang lebih sulit dikontrol,” ujar Imran.


Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 100 usaha THM di Makassar yang menyerap ribuan tenaga kerja, sebagian besar berasal dari masyarakat kecil. Kebijakan ini dianggap berdampak langsung terhadap kelangsungan hidup mereka.

“Ini bukan hanya soal hiburan. Ini soal pekerjaan ribuan orang yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini. Kalau semua ditutup tanpa solusi, siapa yang akan menanggung nasib mereka?” tambahnya.

Imran berharap DPRD Provinsi Sulsel dapat menjembatani aspirasi pelaku usaha hiburan dan mendorong evaluasi terbuka terhadap kebijakan moratorium ini.

“Kami mendukung pengaturan dan pengawasan yang tegas. Tapi jangan sampai karena segelintir oknum, seluruh sektor harus dimatikan. Kami ingin usaha kami tetap berjalan dengan tertib, sesuai aturan, dan tidak mengganggu nilai-nilai masyarakat,” tutup Imran.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)