Koordinator I Jamdatun Kejagung RI, H. Ferry Taslim, Tegaskan Integritas dan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan Program Permakanan

$rows[judul]

Filosofinews.com., Pasuruan, (17/10) — Koordinator I Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, kembali menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pendampingan Laporan Pertanggungjawaban Kelompok Masyarakat (Pokmas) pelaksana Program Permakanan bagi Lanjut Usia Keluarga Tunggal, yang diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/10).


Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pokmas, pendamping sosial, serta pejabat Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan adalah untuk memperkuat tata kelola laporan pertanggungjawaban agar pelaksanaan Program Permakanan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemaparannya, Ferrytas menegaskan pentingnya integritas dan sinergi antar pemangku kepentingan sebagai kunci utama keberhasilan program sosial.

“Integritas merupakan pondasi utama dalam setiap program sosial. Tidak cukup hanya melaksanakan, tetapi harus memastikan bahwa seluruh proses dijalankan dengan benar dan jujur. Kejujuran administrasi adalah bentuk tertinggi dari pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry Taslim menjelaskan bahwa pendampingan hukum oleh Jamdatun bukan semata fungsi pengawasan, melainkan merupakan tanggung jawab moral negara untuk memastikan agar bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran, khususnya kepada para lanjut usia yang hidup sebatang kara.

“Kita hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memperkuat sistem. Pendampingan hukum adalah pagar etika — supaya niat baik pemerintah tidak tercoreng oleh kelalaian administrasi. Inilah bentuk nyata sinergi antara hukum dan kemanusiaan,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang produktif. Para peserta menyampaikan apresiasi atas kejelasan materi dan mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan hukum dan standar Kementerian Sosial.

Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia memberikan apresiasi atas kontribusi dan komitmen Ferrytas dalam memperkuat sistem pertanggungjawaban sosial yang berkeadilan. Keberhasilan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Pasuruan ini sekaligus melanjutkan capaian positif pada kegiatan serupa di Kabupaten Blitar, serta menegaskan peran beliau sebagai aparatur penegak hukum yang visioner, komunikatif, dan humanis.

Kementerian Sosial RI berharap semangat integritas dan kolaborasi yang disampaikan oleh Koordinator I pada Jamdatun Kejagung RI ini, dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pelaksana Program Permakanan di berbagai daerah.

“Ketika hukum berpadu dengan nurani, setiap program sosial akan menemukan maknanya yang sejati"

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)