FILOSOFINEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Wajo melaksanakan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Wajo.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Camat Wajo, Zamhir Islami Rahman, S.STP, dan diikuti oleh jajaran pegawai lingkup Kecamatan Wajo. Dalam sambutannya, Zamhir menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Integritas adalah kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Melalui SPI, kita diingatkan untuk terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap tugas,” ujarnya.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen yang digunakan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan instansi pemerintah. Melalui kegiatan ini, aparatur diharapkan semakin memahami pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kecamatan Wajo berkomitmen memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan kerja, sekaligus mendukung upaya nasional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.(**)
Tulis Komentar