Filosofinews.com., Makassar,
6 Maret 2025 – Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Selatan H. Ferry Taslim., S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo
mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam High Level Meeting Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Gubernur
Sulsel pada Kamis (6/3).
Dalam kesempatan tersebut, Asdatun menyampaikan salam serta permohonan maaf dari Kajati yang berhalangan hadir karena adanya agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan.
Ferrytas juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung
kebijakan dan program Astacita Prabowo, khususnya dalam pengendalian investasi
daerah. Dalam arahannya, beliau menjelaskan peran strategis Bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulsel dalam memastikan tata kelola investasi
daerah yang baik, meliputi:
1. Konsultasi dan Mitigasi Risiko Hukum
Kejaksaan memberikan pendampingan hukum terkait penyusunan program dan
anggaran, guna mencegah potensi risiko hukum di kemudian hari.
2. Pengawasan Distribusi dan Implementasi Program Pemda
Kejaksaan turut berperan dalam memastikan distribusi dan pelaksanaan program
kerja pemerintah daerah berjalan tepat sasaran serta bebas dari penyimpangan.
3. Dukungan Sosialisasi Program Pemerintah Daerah
Jika dibutuhkan, Kejaksaan siap membantu sosialisasi program pemerintah kepada
masyarakat, khususnya terkait mitigasi risiko dan kewajiban akurasi pelaporan.
4. Layanan Pendampingan Hukum
Kejaksaan menyediakan berbagai layanan hukum, termasuk Legal Assistance (LA),
Legal Opinion (LO), Legal Audit, serta layanan hukum lainnya guna mendukung
kepastian hukum dalam investasi daerah.
Selain itu, Dt. Toembidjo yang juga seorang Niniak Mamak
Minangkabau ini juga mengumumkan pembentukan Tim
Satgas Percepatan Investasi Daerah, yang diketuai langsung oleh
Kajati Sulsel. Satgas ini diharapkan menjadi one stop solution
dalam menyelesaikan berbagai permasalahan investasi di daerah.
Sebagai penutup, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin itu
menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah
Daerah dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung seluruh program pemerintah,
sehingga investasi daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat
optimal bagi masyarakat.
Tulis Komentar