Asdatun Kejati Sulsel; Tekankan Peran Kejaksaan dalam Pengendalian Investasi Daerah

$rows[judul]

Filosofinews.com., Makassar, 6 Maret 2025 – Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan H. Ferry Taslim., S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (6/3).

Dalam kesempatan tersebut, Asdatun menyampaikan salam serta permohonan maaf dari Kajati yang berhalangan hadir karena adanya agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan.


Ferrytas juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung kebijakan dan program Astacita Prabowo, khususnya dalam pengendalian investasi daerah. Dalam arahannya, beliau menjelaskan peran strategis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulsel dalam memastikan tata kelola investasi daerah yang baik, meliputi:

1.      Konsultasi dan Mitigasi Risiko Hukum
Kejaksaan memberikan pendampingan hukum terkait penyusunan program dan anggaran, guna mencegah potensi risiko hukum di kemudian hari.

2.      Pengawasan Distribusi dan Implementasi Program Pemda
Kejaksaan turut berperan dalam memastikan distribusi dan pelaksanaan program kerja pemerintah daerah berjalan tepat sasaran serta bebas dari penyimpangan.

3.      Dukungan Sosialisasi Program Pemerintah Daerah
Jika dibutuhkan, Kejaksaan siap membantu sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat, khususnya terkait mitigasi risiko dan kewajiban akurasi pelaporan.

4.      Layanan Pendampingan Hukum
Kejaksaan menyediakan berbagai layanan hukum, termasuk Legal Assistance (LA), Legal Opinion (LO), Legal Audit, serta layanan hukum lainnya guna mendukung kepastian hukum dalam investasi daerah.

Selain itu, Dt. Toembidjo yang juga seorang Niniak Mamak Minangkabau ini juga mengumumkan pembentukan Tim Satgas Percepatan Investasi Daerah, yang diketuai langsung oleh Kajati Sulsel. Satgas ini diharapkan menjadi one stop solution dalam menyelesaikan berbagai permasalahan investasi di daerah.

Sebagai penutup, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin itu menegaskan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung seluruh program pemerintah, sehingga investasi daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)