ASDATUN Kejati Sulsel, Hadiri Rapat Evaluasi Tahapan Pilgub Sulawesi Selatan 2024

$rows[judul]

Filosofinews.com., Makassar (28/04) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Bapak H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, pada Senin (28/04/2025).


Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan, jajaran KPU, serta pihak-pihak terkait. Hadir pula Ketua KPU RI, M. Afifuddin, bersama Komisioner KPU RI, Sudrajat.


Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin kuat dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel dan JPN Kejari kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Berkat kerja sama tersebut, seluruh sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUKada) yang didampingi JPN berhasil dimenangkan di Mahkamah Konstitusi.


Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang mewakili Gubernur Sulsel, juga memberikan penghargaan atas kualitas, kapabilitas, serta kontribusi nyata JPN Kejati Sulsel dalam mendampingi berbagai permasalahan hukum selama tahapan Pilkada di Sulawesi Selatan.


Dalam rapat tersebut, Asdatun Kejati Sulsel turut menjadi salah satu narasumber, membahas secara khusus peran Kejaksaan melalui JPN dalam mendukung dan melakukan pendampingan hukum pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.


"Asdatun Kejati Sulsel, Ferry Taslim, menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Sulsel kepada Kejaksaan merupakan amanah besar. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara. Pada sengketa pemilihan yang lalu di Mahkamah Konstitusi, kami menurunkan Jaksa Pengacara Negara terbaik, dan alhamdulillah, seluruh perkara yang didampingi berhasil dimenangkan, berkat kerja sama yang solid dengan KPU Sulsel," ungkap Ferrytas.


Lebih lanjut, Ferry Taslim juga mengapresiasi komitmen KPU Sulawesi Selatan dalam membangun sinergitas pendampingan hukum.


"Kami sangat mengapresiasi KPU Sulawesi Selatan yang telah mempercayakan dan mendukung penuh pendampingan hukum kepada JPN Kejati Sulsel sepanjang tahapan Pilkada. KPU Sulsel menjadi satu-satunya KPU di Indonesia yang secara penuh meminta bantuan hukum dari JPN untuk menyelesaikan sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi," tambah Dt. Toembidjo, yang juga dikenal sebagai seorang Niniak Mamak Minangkabau.


Menutup paparannya, Asdatun Kejati Sulsel menegaskan bahwa keberhasilan Bidang Datun dalam memenangkan sembilan sengketa PHPUKada tidak terlepas dari arahan dan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Bapak Agus Salim, S.H., M.H.


"Keberhasilan ini merupakan hasil dari arahan strategis Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim, serta kerja keras seluruh tim JPN yang berjuang di Mahkamah Konstitusi. Mari kita terus memberikan kontribusi terbaik untuk negara," tutup Ferrytas.


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)